loader image

Syarat & Ketentuan

Peserta Daurah Ramadhan di Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah 1446 H

Syarat & Ketentuan

ATURAN UMUM

  1. Mematuhi segala peraturan dan tata tertib Pesantren Ramadhan selama menjadi peserta takhassus.
  2. Berakhlak mulia.
  3. Menjaga nama baik Pesantren Ramadhan.
  4. Setiap peserta harus mengikuti tes kemampuan untuk mendapatkan sertifikat.
  5. Pengambilan sertifikat pada malam 21 Ramadhan setelah dinyatakan lulus ujian.
  6. Bagi peserta yang ingin berhenti atau mengundurkan diri dari Pesantren Ramadhan harus melapor kepada panitia.

Kewajiban setiap peserta

  1. Mengikuti pelajaran dengan rutin/tekun pada waktu yang telah ditentukan.
  2. Melaksanakan shalat fardhu berjama’ah di masjid dan tidak keluar dari masjid sebelum selesai wirid.
  3. Berbicara Bahasa Arab semampunya.
  4. Mengikuti setiap aktivitas yang telah ditetapkan panitia Pesantren Ramadhan.
  5. Memakai kopyah putih dan baju takwa / gamis putih ketika shalat berjama’ah dan belajar. (Putra)
  6. Memakai gamis hitam ketika kegiatan belajar dan mukena putih ketika sholat (Putri)
  7. Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta keindahan pesantren.
  8. Berada di dalam kelas setelah bel berbunyi.
  9. Izin (melapor) kepada panitia Pesantren Ramadhan di pos setiap keluar atau masuk Pesantren.
  10. Berbusana rapi di dalam dan di luar Pesantren Ramadhan.

Larangan setiap peserta

  1. Merokok didalam lingkungan dan sekitar pesantren.
  2. Membawa barang elektronik (HP, Mp3, Laptop, dan Sejenisnya) selama mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan.
  3. Keluar pesantren tanpa izin dari bagian perizinan pesantren ramadhan.
  4. Memasuki kamar peserta lain (selain kamar yang sudah ditentukan).
  5. Memakai barang orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghosob).
  6. Pulang ke rumah / berhenti sebelum selesai masa aktif kegiatan.
  7. Masuk kamar mandi lebih dari satu orang.
  8. Merusak fasilitas pesantren.
  9. Tidak mengikuti kegiatan yang sudah ditetapkan/ditentukan.

Sanksi bagi yang melanggar

  1. Dikeluarkan dari Pesantren Ramadhan dan dicabut haknya sebagai peserta.
  2. Bagi peserta yang berhenti sebelum masa aktif yang telah ditentukan selesai, akan dikenakan denda sebesar Rp30.000,- /hari.

Tambahan

  1. Menyiapkan uang untuk pembelian kitab sesuai dengan kelas yang telah dipilih.
  2. Membawa pakaian secukupnya, termasuk pakaian putih berupa: Kopiah putih Baju takwa putih atau gamis putih
  3. Membawa formulir cetak yang telah dikirimkan oleh panitia melalui nomor WA sebagai bukti pendaftaran.

Pondok Pesantren Darullughah Wadd'wah
Raci-Bangil-Pasuruan-Jawa timur-Indonesia

Quick Links
Dalwa Daurah Ramadhan
Jadwal Kegiatan
Syarat dan Ketentuan