Syarat & Ketentuan
Peserta Daurah Ramadhan
di Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah 1446 H
Syarat & Ketentuan
ATURAN UMUM
- Mematuhi segala peraturan dan tata tertib Pesantren Ramadhan selama menjadi peserta takhassus.
- Berakhlak mulia.
- Menjaga nama baik Pesantren Ramadhan.
- Setiap peserta harus mengikuti tes kemampuan untuk mendapatkan sertifikat.
- Pengambilan sertifikat pada malam 21 Ramadhan setelah dinyatakan lulus ujian.
- Bagi peserta yang ingin berhenti atau mengundurkan diri dari Pesantren Ramadhan harus melapor kepada panitia.
Kewajiban setiap peserta
- Mengikuti pelajaran dengan rutin/tekun pada waktu yang telah ditentukan.
- Melaksanakan shalat fardhu berjama’ah di masjid dan tidak keluar dari masjid sebelum selesai wirid.
- Berbicara Bahasa Arab semampunya.
- Mengikuti setiap aktivitas yang telah ditetapkan panitia Pesantren Ramadhan.
- Memakai kopyah putih dan baju takwa / gamis putih ketika shalat berjama’ah dan belajar. (Putra)
- Memakai gamis hitam ketika kegiatan belajar dan mukena putih ketika sholat (Putri)
- Menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta keindahan pesantren.
- Berada di dalam kelas setelah bel berbunyi.
- Izin (melapor) kepada panitia Pesantren Ramadhan di pos setiap keluar atau masuk Pesantren.
- Berbusana rapi di dalam dan di luar Pesantren Ramadhan.
Larangan setiap peserta
- Merokok didalam lingkungan dan sekitar pesantren.
- Membawa barang elektronik (HP, Mp3, Laptop, dan Sejenisnya) selama mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan.
- Keluar pesantren tanpa izin dari bagian perizinan pesantren ramadhan.
- Memasuki kamar peserta lain (selain kamar yang sudah ditentukan).
- Memakai barang orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghosob).
- Pulang ke rumah / berhenti sebelum selesai masa aktif kegiatan.
- Masuk kamar mandi lebih dari satu orang.
- Merusak fasilitas pesantren.
- Tidak mengikuti kegiatan yang sudah ditetapkan/ditentukan.
Sanksi bagi yang melanggar
- Dikeluarkan dari Pesantren Ramadhan dan dicabut haknya sebagai peserta.
- Bagi peserta yang berhenti sebelum masa aktif yang telah ditentukan selesai, akan dikenakan denda sebesar Rp30.000,- /hari.
Tambahan
- Menyiapkan uang untuk pembelian kitab sesuai dengan kelas yang telah dipilih.
- Membawa pakaian secukupnya, termasuk pakaian putih berupa: Kopiah putih Baju takwa putih atau gamis putih
- Membawa formulir cetak yang telah dikirimkan oleh panitia melalui nomor WA sebagai bukti pendaftaran.
Pondok Pesantren Darullughah Wadd'wah
Raci-Bangil-Pasuruan-Jawa timur-Indonesia